PENANGGULANGAN FLU BURUNG

PENANGGULANGAN FLU BURUNG



Melihat adanya kondisi peternakan yang memburuk akibat adanya wabah flu burung. Departemen Pertanian mengeluarkan beberapa kebijakan. Kebijakan ini diharapkan membantu peternakan sehingga dapat menjalankan aktivitas beternak kembali. Departemen Pertanian mengintruksikan pada segenap jajaran Dinas Peternakan di daerah-daerah untuk melakukan hal yang sama saat menemukan adanya indikasi flu burung

Peningkatan biosekuriti
Strategi utama yang harus dilaksanakan adalah dengan meningkatkan biosekuriti. Tindakan karatina atau isolasi harus diberlakukan terhadap peternakan yang tertular. Kondisi sanitasi di kandang-kandang, lingkungan kandang maupun para pekerja harus sehat. Kemudian lalu lintas keluar -masuk kandang termasuk orang dan kendaraan harus secara ketat dimonitor. Area peternakan yang sehat diciptakan dengan program desinfeksi secara teratur serta menerapkan kebersihan pada saat bekerja, misalnya dengan memakai sarung tangan, masker, dan sepatu panjang. VaksinasiProgram vaksinasi merupakan tindakan kedua yang dipilih oleh Indonesia di dalam penanggulangan avian influenza. Vaksinasi dilakukan terhadap hewan yang sehat, terutama yang berada di sekitar peternakan ayam yang terkena wabah ini dilakukan untuk memberikan kekebalan pada ayam supaya tidak mudah tertular. Vaksinasi yang digunakan harus memenuhi standar mutu yang ditetapkan menurut peraturan perundangan yang berlau. Kemudian vaksin yang boleh diedarkan dan digunakan adalah vaksin yang mendapat nomor registrasi Departemen Pertanian. Dalam program vaksinasi ini, Departemen Pertanian telah menyediakan sekitar 126 juta dosis vaksin siap digunakan. Vaksin ini didistribusikan ke daerah-daerah yang terkena infeksi atau daerah yang diperkirakan akan tertular. Pelaksanaan vaksinasi akan dikoordinir oleh Dinas Peternakan masing -masing wilayah yaitu provinsi, kabupaten dan kota.

Depopulasi
Istilah ”depopulasi” adalah tindakan memusnakan unggas atau hewan yang sakit secara terbatas. Ada berbagai cara yang dapat ditempuh sebagai upaya pemusnahan ini. Pertama, adalah dengan menguburkan unggas yang mati akibat avian influenza. Kedua, peternak dapat melaksanakan depopulasi dengan membakar unggas yang mati akibat terserang penyakit tersebut. Tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk memutuskan siklus penyakit. Tempat di mana dilaksanakan pemusnahan hewan seharusnya ditutup kembali kemudian disiram dengan air kapur atau desinfektan. Seperti diketahui bahwa dalam mengkaji suatu penyakit, ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu pertama adalah agent atau penyebab penyakit, dalam hal ini virus avian influenza. Kedua adalah induk semang atau inang, dalam kasus ini yang bertindak sebagai inang adalah unggas, babi, bahkan manusia bila virus menginfeksi . Hal ketiga yang harus diperhatikan adalah lingkungan (enviromental). Lingkungan inilah tempat agent dan inang melakukan interaksi. Jadi bila lingkungan tidak memberikan peluang maka suatu penyaki t atau wabah tidak akan terjadi.

Melakukan pengawasan produk unggas
Daging, telur, dan karkas unggas perlu diawasi untuk mencegah penyebaran virus yang masih aktif dan menempel pada produk tersebut. Jika produk mengandung virus yang masih aktif dikhawatirkan akan berpindah ke unggas atau bahkan orang. Beberapa langkah yang dapat digunakan untuk memperoleh daging yang aman dari flu burung antara lain sebagai berikut:

  • Pilih daging yang tidak terdapat bercak merah di bawah kulit .
  • Pilihlah daging segar. Bau daging segar biasanya khas atau tidak berbau anyir.
  • Pilih daging yang tidak lembek.
  • Pastikan dalam pengolahannya benar-benar matang.

Memantau lalu lintas unggas
Kiriman unggas yang dipesan dari luar daerah tempat pemesan perlu dipantau dan diperiksa. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya bibit endemik dari luar daerah. Pemeriksaan dilakukan dengan mengamati kondisi fisik, kesehatan hewan serta melakukan uji laboratorium sampel darah unggas terhadap kemungkinan avian influenza. Dalam kondisi wabah seperti sekarang ini maka pengendalian juga berdasarkan perwilayahan ( zoning), ada 3 (tiga) pembagian wilayah dalam upaya pengendalian:

  1. Daerah tertular; daerah yang sudah dinyatakan ada kasus secara klinis dan hasil uji laboratorium.
  2. Daerah terancam; daerah yang berbatasan langsung dengan daerah tertular atau tidak memilki batasan alam dengan daerah tertular.
  3. Daerah bebas; daerah yang dinyatakan masih belum ada kasus secara klinis mapun secara uji laboratorium, atau memiliki batas alam (propinsi, pulau).

Pembagian wilyah ini merupakan upaya dalam pengendalian suatu wabah sehingga secara sistematik mendukung program pengendalian. Dalam teknis pelaksanaannya harus dikombinasikan dengan program-program yang lain. Tujuan pengendalian dan pemberantasan sebagai berikut:

  • Mengendalikan wabah dengan menekan kasus kematian unggas .
  • Mengendalikan dan mengurangi perluasan penyakit ke wilayah lain di Indonesia.
  • Mempertahankan wilayah yang masih bebas.
  • Mencegah penularan penyakit ke manusia dengan menghilangkan sumber penyakit.

Melakukan sosialisasi

Sosialisasi flu burung dilakukan dengan penyuluhan ke peternakan di masing-masing daerah. Adanya sosialisasi diharapkan warga di sekitar lokasi peternakan mengerti dan paham akan bahaya flu burung. Dengan demikian, masyarakat akan menjaga kondisi lingkungan dan kesehatannya. Pengertian masyarakat akan bahaya flu burung diharapkan membuat tahu langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menghadapi flu burung. Beberapa langkah lainnya yang ditempuh sebagai upaya mencegah infeksi flu burung pada manusia sebagai berikut:

Sosialisasi flu burung. Langkah ini dilakukan dengan penyuluhan di berbagai daerah terutama di daerah terjadinya wabah. Dengan adanya penyuluhan diharapkan masyarakat tetap waspada dan tidak perlu panik akan adanya flu burung. Jika ada masyarakat yang terkena flu burung diharapkan segera melapor ke rumah sakit terdekat untuk segera ditangani Penyuluhan juga bertujuan untuk memberi pemahaman tentang risiko dan penularan flu burung. Penjelasan tentang belum adanya bukti bahwa penularan terjadi antar manusia bertujuan supaya masyarakat tidak perlu takut untuk ikut membantu memberikan pertolongan terhadap orang yang terkena flu burung. Menurut Departemen Kesehatan, beberapa langkah yang harus dijalankan saat mengetahui suatu daerah terindentifikasi flu burung, antara lain sebagai berikut:

  • Mendata dan melaporkan penjual yang menjual daging yang diduga terkena flu burung.
  • Memusnakan hewan yang positif terkena flu burung.
  • Mendata dan melaporkan orang-orang yang langsung berhubungan dengan hewan yang terkena flu burung pada Dinas Kesehatan atau dokter terdekat.

Sementara, penanganan yang akan dilakukan di rumah sakit antara lain sebagai berikut:
  • Pemberian oksigen jika penderita mengalami sesak napas.
  • Pemberian infus.
  • Pemberian obat antivirus oseltamivir 75 mg dosis tunggal selama 7 hari.
  • Pada awal infeksi diberikan amantadin. Obat ini diberikan selama 3-5 hari dengan dosis 5 mg/kg berat badan per hari. Dosis ini digunakan untuk dua kali. Jika berat badan lebih dari 45 kg diberikan 100 mg untuk dua kali pemberian.

Monitoring. Kegiatan monitoring dilakukan Departemen Keehatan pada warga yang diduga terkena flu burung beserta orang-orang terdekatnya. Sebagai contoh, kematian 3 orang anggota keluarga di Tanggerang terhadap kasus ini. Departemen Kesehatan merespon dengan cepat melalui monitoring kesehatan dari pihak yang berhubungan dengan korban disertai uji laboratorium. Misalnya petugas yang merawat, keluarga korban, teman sekerja, teman
sekolah, anaknya, dan para tetangga.

Penelitian intensif dan cepat. Langkah ini akan dilakukan oleh Badan Litbangkes dengan meneliti dan mengkaji flu burung lebih lanjut. Beberapa virus dan penelitian antara lain diagnosis laboratorium, pemeriksaan virus dan penelitian untuk mengkaji epidemiologis. Hal tersebut bertujuan supaya Departemen Kesehatan dapat menentukan kebijakan dan merumuskan berbagai strategi penanggulangan.



Memberikan layanan gratis. Departemen Kesehatan memberikan layanan gratis pada warga yang terkena virus flu burung. Layanan ini akan diberikan melalui rumah sakit yang telah ditunjuk untuk melakukan perawatan. Selain itu, Departemen Kesehatan juga telah menyediaakan ribuan obat antivirus untuk mengatasi dan mencegah penularan flu burung pada manusia. Obat-obat yang merupakan bantuan dari Thailand dan WHO akan didistribusikan pada rumah sakit yang telah ditunjuk. Rumah sakit yang telah ditunjuk berjumlah 44 dan tersebar di 30 provinsi di Indonesia

Tidak ada komentar: